SOPPENG — Polres Soppeng melaksanakan aksi pengamanan unjuk rasa yang digelar Aliansi LSM LPKN Kabupaten Soppeng dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Aksi berlangsung di dua lokasi, yaitu Bundaran 72 Lamumpaue dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
Aksi yang dipimpin Jendlap Jamal Hasan Basir diikuti sekitar 30 peserta. Massa menyampaikan tuntutan terkait komitmen pemberantasan korupsi, transparansi lembaga pemerintah, serta penegakan hukum yang adil. Peserta aksi juga menyerahkan pernyataan sikap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH, MH, yang menyempatkan berdialog dengan mereka.
Selama kegiatan, Polres Soppeng menerapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup serta melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi. Aksi berlangsung aman dan tertib hingga massa membubarkan diri pada pukul 12.30 WITA.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K, M.I.K, mengatakan bahwa Polres Soppeng menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat selama sesuai ketentuan.
“Polres Soppeng hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Kami menghormati setiap aspirasi dan masyarakat memastikan kegiatan berjalan aman, damai, dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memonitor situasi kamtibmas serta melakukan langkah-langkah pencegahan dan pencegahan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Polres Soppeng menyatakan siap meningkatkan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan melaksanakan pengamanan apabila terdapat kegiatan lanjutan terkait momentum HAKORDIA 2025. (**)








