SOPPENG – BHABINKAMTIBMAS Desa Pesse dan Desa Pising, Bripka Muhammad Qadri, bersama aparat Pemerintah Desa Pising memediasi sengketa batas tanah antara dua warga di Dusun Amassangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Mediasi dilakukan setelah adanya perselisihan batas tanah antara warga berinisial R dan H. Sebelum proses kesepakatan, petugas bersama kedua pihak melakukan pengukuran dan penentuan batas tanah secara langsung di lokasi.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga tetap menjaga hubungan baik dan mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Kedua pihak menerima hasil penentuan batas tanah dan sepakat menyelesaikan sengketa secara damai.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani laporan warga dan mengedepankan penyelesaian perselisihan melalui musyawarah.
“Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang humanis dan menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Setiap permasalahan warga akan kami upayakan penyelesaian terbaik,” ujarnya.
Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat menjaga keharmonisan warga serta mencegah konflik serupa di kem
udian hari.








