SOPPENGPOS.com, Soppeng- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Soppeng memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Dan penyerahan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng. Rabu, 17/04/2024.
Mengawali acara Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak memberikan penjelasan terkait laporan keterangan pertanggung jawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2023.
Kemudian di lanjutkan penyerahan oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM.
Pada kesempatan ini Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Badan Musyawarah dan Anggota DPRD atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023.
Sebagai bentuk berkomitmen Kami bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maka melalui LKPJ ini kami ingin menginformasikan kepada sidang paripurna DPRD yang terhormat tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dalam upaya mewujudkan VISI KABUPATEN SOPPENG periode 2021-2026 yakni SOPPENG YANG LEBIH MELAYANI, MAJU DAN SEJAHTERA”.
Namun demikian, ditengah dinamika krisis multidimensi yang melanda Indonesia dan global, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, memperkuat Daya Saing Daerah, memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan, dan memastikan Pembangunan Berkelanjutan, untuk mencapai Visi Kabupaten Soppeng di atas.
Untuk itu dapat kami sampaikan beberapa capaian indikator makro tahun terakhir ini, diantaranya:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terakselerasi dari 69,70 poin pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 70,58 poin pada tahun 2023.
Kemudian, Secara umum kenaikan angka IPM Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun 2022 hingga tahun 2023 sebesar 1,012 Poin, hal ini membuktikan kualitas pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Soppeng meningkat kualitas dan kapasitasnya.
Selanjutnya, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 mencapai 6,18% namun mengalami perlambatan di tahun 2023 dengan capaian 3,33%
Demikian pula, PDRB perkapita Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 sebesar Rp58.216.000 juta dan mengalami peningkatan tahun 2023 menjadi Rp62.580.000 Juta.
Dari segi kesejahteraan sosial, pada tahun 2023 jumlah penduduk miskin sebanyak 17.210 atau mencapai 7,49% dan mengalami penurunan tipis pada tahun 2023 dengan berjumlah 17.200 jiwa atau mencapai 7,48%.