SOPPENGPOS.com, Soppeng–Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi dibuka oleh sekertaris Daerah Drs.H.Andi Tenri Sessu, M.Si.
Kegiatan ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng bekerjasamadengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Maryam, senin (6/5/2024)
Kepala BKPSDM, Ibu Hj.A. Maria Razak, SE, dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk Membentuk Kompetensi Manajerial bagi pejabat struktural Pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di instansinya masing-masing.
Adapun Jumlah peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebanyak 30 orang terdiri dari Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng,” terangnya
Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs.H.Andi Tenri Sessu, M.Si sekaligus membuka acara mengatakan pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang di laksanakan ini merupakan tindak lanjut program peningkatan kualitas SDM aparatur bagi aparatur yang telah menduduki atau dipersiapkan untuk menduduki jabatan struktural
Karena itu tentu kami mengharapkan agar Pelatihan ini betul-betul dapat membentuk pribadi para peserta untuk lebih kapabel-lebih kompeten, lebih tanggap dan dapat merespon perkembangan dan kondisi.
Lanjut ditambahkan pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini nanti, minimal memberikan nuansa perubahan Perangkat Daerah saudara masing-masing dan mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik atau masyarakat.
ikuti aturan yang berlaku dengan penuh kedisiplinan dan kesungguhan mengikuti Pelatihan agar pencapaian kualitas Pelatihan lebih maksimal dan setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini saudara mampu meningkatkan kinerja organisasi tempat tugas saudara,” pesanya
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si., M.Psi. salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni dengan mengembangkan kompetensi pejabat pengawas.
Melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang merupakan wujud pelatihan struktural kepemimpinan pengawas, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 217 ayat (5) huruf d Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya
Menurutnya fenomena kesenjangan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa mayoritas sumber daya aparatur, belum memiliki kompetensi optimal. dengan demikian, peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan merupakan kunci utama dalam melakukan transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan melayani sebagai kompetensi manajerial,
Selain itu, pelatihan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap maupun perilaku, meliputi moral yang baik, dedikasi dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansi, serta jasmani dan rohani yang sehat.
Adapun pelatih masing-masing berasal dari Tenaga Widyaiswara/ Pengajar dari BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Dan Pengelola dan Penyelenggara Pelatihan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.