Ketgam: Petugas saat melakukan Pelayanan SIM di Polres Soppeng, Selasa (19/8/2025)
Layanan SIM yang disediakan mencakup registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktik, hingga pencetakan SIM. Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus penerbitan atau perpanjangan SIM dengan proses yang cepat dan transparan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditnya Pradana, S.I.K, M.I.K menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mewujudkan Polri Presisi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan layanan terbaik, khususnya di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si. menambahkan bahwa pelayanan berjalan aman dan lancar berkat kesiapan personel di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan tersebut secara tertib dan sesuai prosedur.
Selain SIM, Unit Regident juga memberikan layanan terkait BPKB dan STNK, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan, penerbitan dokumen, dan layanan pembuatan TNKB.
Polres Soppeng berharap melalui pelayanan terpadu ini, kesadaran masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. (**)