Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Simpan 6 Gram Sabu Siap Edar, Warga Marioriawa Ditangkap Polisi

Minggu, 03 Agustus 2025 | Agustus 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-03T10:39:22Z

SOPPENG
– Seorang pria berinisial MA (39), warga Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng di wilayah Batu-Batu, Kelurahan Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kanit I Satresnarkoba Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H., memimpin langsung penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik seorang pria di depan sebuah rumah dekat Pasar Batu-Batu. Setelah dilakukan penggeledahan, MA mengakui menyimpan sabu di lokasi sekitar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat sachet plastik bening berisi total 30 paket sabu dengan berat kotor 6,36 gram. Seluruh barang bukti diduga kuat akan diedarkan,” ungkap IPDA Fahril.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba serta dukungan informasi dari masyarakat.

Saat ini, MA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. (**)
×
Berita Terbaru Update