SOPPENG — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 serta 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Rabu (24/9/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor BPN Soppeng pukul 08.15 WITA.
Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor BPN Soppeng, Amir, S.ST., M.H., dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Peringatan ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Salah satu agenda dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan sertipikat wakaf Masjid Bukit Marwah yang berlokasi di Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri. Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Soppeng kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag.
Afdal menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kementerian Agama dan BPN Soppeng, khususnya dalam penyelesaian sertifikasi aset wakaf.
Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang dibacakan Kepala BPN Soppeng Amir, S.ST.,MH mengatakan bahwa pengelolaan tanah dan ruang harus dilakukan secara bijak, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Tanah dan ruang disebut sebagai sumber kehidupan, keadilan, dan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peringatan HANTARU 2025 mengusung tema "Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita." Tema ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan agraria yang terintegrasi dengan perencanaan ruang secara adil dan berkelanjutan.
BPN Soppeng menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Fadel)