SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPJS Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (3/9). Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Soppeng ini dilakukan dalam rangka mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, mengatakan bahwa addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Soppeng. Ia menyebutkan, meski perpanjangan seharusnya dilakukan akhir September, Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan lebih awal.
“Ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” ujarnya.
Indira menambahkan, Kabupaten Soppeng telah mencapai status UHC prioritas, yang memungkinkan peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.
“Keunggulan ini hanya dapat dicapai berkat dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menyatakan bahwa pencapaian UHC merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Harapan kami, dengan addendum ini, layanan JKN bisa semakin optimal dan tanpa hambatan bagi seluruh warga Soppeng,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC di tahun-tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muhammad Evinuddin.