Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Parepare

Rabu, 14 Januari 2026 | 4:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T00:48:26Z


SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, bersama rombongan di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026).


Kunjungan tersebut merupakan koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Kantor Bea dan Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi dan kerja sama dalam peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Ia menyebutkan Bea Cukai berencana hadir secara reguler di Kabupaten Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.


“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui peningkatan koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang cukai. Kehadiran Bea Cukai secara reguler diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah, termasuk sektor hasil tembakau,” kata Dawny.


Selain itu, Bea Cukai Parepare juga menyatakan dukungan terhadap pengembangan petani tembakau melalui diskusi dan koordinasi, termasuk pelaksanaan forum group discussion (FGD). Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Bea Cukai akan menugaskan sejumlah personel di Kabupaten Soppeng serta menyiapkan dukungan personel mobile apabila diperlukan.


Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Bea Cukai Parepare. Ia mengatakan Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai sentra produksi rokok tembakau yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai di Sulawesi Selatan.


Menurut Bupati, kontribusi sektor tersebut mengalami penurunan seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan, dan perubahan selera pasar. Ia juga mengungkapkan adanya berbagai masukan dari masyarakat dan pelaku usaha tembakau terkait kendala yang dihadapi di lapangan.


Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata dia, berkomitmen menertibkan produk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong pelaku usaha untuk masuk ke dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).


“Terkait dukungan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai agar pengawasan dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.


Ia berharap ke depan dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama pihak terkait sebagai langkah konkret dalam penataan sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


Pertemuan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusda Lamataesso. (**)

×
Berita Terbaru Update