Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Soppeng Serahkan 700 Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-31T07:17:57Z


SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan sertipikat redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat, Jumat (30/1/2026).


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., MH, melaporkan bahwa program redistribusi tanah tahun ini dilaksanakan di dua desa. Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri menerima 432 sertipikat dengan luas lahan 114,9447 hektare, sementara Desa Citta, Kecamatan Citta menerima 268 sertipikat dengan luas 92,2772 hektare.


Sertipikat redistribusi tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat.


Dalam berbagai hal, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, kepemilikan sertipikat dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi perlindungan pertanahan di tengah masyarakat.


Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng atas pelaksanaan program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.


Ia berharap pada Tahun Anggaran 2026 jumlah penerima manfaat dapat ditingkatkan sehingga program reforma agraria di Kabupaten Soppeng berjalan lebih optimal. Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata dia, berkomitmen mendukung penuh program redistribusi tanah melalui sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.


Selain itu, Bupati berpesan agar masyarakat penerima manfaat memanfaatkan sertipikat tanah yang diterima secara bijak sebagai jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.


Kegiatan tersebut meliputi Forkopimda Kabupaten Soppeng, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Camat Donri-Donri, Kepala Desa Sering, serta tokoh masyarakat Kecamatan Donri-Donri.

×
Berita Terbaru Update