Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmob Polres Soppeng Tangkap Dua Pelaku Pencurian Jalanan

Minggu, 04 Januari 2026 | 5:08:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T13:08:36Z


SOPPENG – Unit Resmob Satreskrim Polres Soppeng menangkap dua pelaku pencurian jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan berkat kerja sama Polres Soppeng dan Polres Bone dalam menjaga keamanan lintas wilayah.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Soppeng. Setiap tindak kriminal akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujar AKBP Aditya.


Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satreskrim serta peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari atau melintasi jalan sepi, serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait pencurian jalanan yang terjadi pada Desember 2025 di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.


Menurut AKP Dodie, pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian memepet dan menarik tas korban saat situasi jalan sepi.


Aksi pencurian terjadi di dua lokasi, yakni Turung Lappae, Desa Tottong, dan Kajuara, Desa Labokong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai, dokumen penting, dan telepon genggam.


Dua pelaku ditangkap pada Minggu (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah kost di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Jumaldi, S.E.


Polisi mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Polres Soppeng menyatakan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (**)

×
Berita Terbaru Update