Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Dorong Penguatan Perlindungan Anak, Tekankan Komitmen Wujudkan KLA 2026

Rabu, 15 April 2026 | 7:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-16T02:05:29Z


SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam perlindungan anak saat membuka Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Tahun 2026 di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4/2026).


Dalam sambutannya, Suwardi menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut, upaya tersebut mencakup pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal tanpa kekerasan dan diskriminasi.


“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini membutuhkan komitmen kuat seluruh pihak, termasuk dukungan data dan dokumen yang akurat,” ujarnya.


Bupati juga menegaskan bahwa indikator Kabupaten Layak Anak harus terintegrasi dalam kehidupan masyarakat melalui sinergi program, sumber daya, serta kerja sama lintas sektor. Penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, dan penciptaan lingkungan aman di sekolah maupun lingkungan sosial, menurutnya, menjadi langkah strategis yang harus dilakukan secara berkelanjutan.


Ia mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak untuk memperkuat koordinasi. Menurutnya, keberhasilan program Kabupaten Layak Anak (KLA) sangat ditentukan oleh kolaborasi semua pihak.


“Melalui pertemuan ini, kita dapat mengevaluasi sejauh mana upaya pemenuhan hak anak telah dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.


Bupati berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kapasitas peserta, khususnya dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Kabupaten Soppeng dapat meraih predikat yang lebih tinggi.


Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun langkah konkret dalam pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan. Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Pertemuan ini diikuti 25 peserta yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA dan menghadirkan fasilitator dari Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB, serta para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. (**)

×
Berita Terbaru Update