Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Serahkan Ranperda APBD 2025, Pendapatan Daerah Lampaui Target dan WTP ke-12 Dipertahankan

Senin, 29 Juni 2026 | 7:41:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-30T02:41:52Z


SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/6/2026).


Ranperda tersebut disampaikan sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen yang diajukan dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Raihan tersebut merupakan opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut.


"Keberhasilan pencapaian opini WTP atas LKPD tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi telah berjalan dengan baik sehingga pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja secara efisien dan efektif," ujar Suwardi.


Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,190 triliun atau 103,61 persen dari target anggaran. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari pagu anggaran.


Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana terikat yang akan digunakan kembali untuk membiayai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban yang belum dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025.


Bupati berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan.


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sidang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., Pasiter Kodim 1423/Soppeng Kapten Arh. Soekarno Halim, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Soppeng, tenaga ahli DPRD, direktur BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (*)

×
Berita Terbaru Update