SOPPENG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parenring menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk memvalidasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Parenring dan dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Parenring Hasse Tangsi, SH, perangkat desa, perwakilan kecamatan, pendamping desa, ketua RT dan RW, serta peserta Musdes lainnya.
Dalam sambutannya, Hasse Tangsi menegaskan pentingnya proses validasi data calon penerima BLT Dana Desa agar bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan sesuai ketentuan pemerintah.
“Validasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Pada Musdes tersebut, data calon KPM yang telah dihimpun sebelumnya diverifikasi secara bersama-sama oleh seluruh peserta. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelayakan data penerima bantuan.
Setelah melalui tahapan verifikasi dan pembahasan, peserta Musdes secara resmi menetapkan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang akan menerima bantuan sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku. (**)





