Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Soppeng Soroti TPA Lempa, Minta Pembenahan Segera dan Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Senin, 13 Juli 2026 | 6:24:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T01:24:28Z



SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk menjaga kondisi sarana dan prasarana serta sistem pengelolaan sampah guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng.


Dalam kunjungan tersebut, Suwardi menyoroti kondisi blok pembuangan yang masih aktif dan meminta agar segera dilakukan pembenahan, termasuk penerapan sistem sel harian (daily cover). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang masa layanannya.


“Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” kata Suwardi.


Ia menegaskan, penanganan permasalahan sampah tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga harus dimulai dari sumbernya. Pemerintah daerah mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, disertai penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.


Selain itu, Suwardi mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan sampah agar memiliki nilai tambah secara ekonomi. Salah satu teknologi yang dinilai berpotensi diterapkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah, terutama sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi dari sektor pengelolaan sampah.


Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektar dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng 2025–2045, pemerintah daerah juga menetapkan peningkatan kapasitas dan penanganan TPA sebagai salah satu upaya mengoptimalkan masa layanannya.


Kunjungan tersebut juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng. (*)

×
Berita Terbaru Update