Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Soppeng Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Masukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 28 Juli 2026 | 5:23:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T12:23:45Z



SOPPENG — Polres Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertema "Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, Mudah, dan Berkualitas" di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan yang dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., itu dihadiri pejabat utama Polres Soppeng, operator pelayanan publik, perwakilan Pemerintah Kabupaten Soppeng, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta masyarakat pengguna layanan.


Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat untuk menyerap kritik, saran, serta masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Polres Soppeng.


Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menegaskan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat.


"Kami ingin pelayanan publik di Polres Soppeng terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan dalam forum ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas," ujar AKBP Aditya Pradana.


Forum menghadirkan tiga narasumber. Dr. Andi Ahmad Rahmansah San, S.Sos., M.M., memaparkan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas melalui transparansi, akuntabilitas, profesionalisme aparatur, inovasi, digitalisasi, serta penguatan partisipasi masyarakat.


Selanjutnya, Andi Dhamrah, S.Sos., M.M., menjelaskan kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital, pelayanan perizinan berbasis elektronik, serta sinergi pemerintah daerah dengan Polres Soppeng.


Sementara itu, AKP Ahmad Saeni memaparkan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri, meliputi dasar hukum, prinsip pelayanan, tantangan, hingga strategi peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi personel, pengawasan, dan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat.


Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, antara lain peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, optimalisasi sosialisasi standar pelayanan dan mekanisme pengaduan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.


Menanggapi hal tersebut, Polres Soppeng menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan publik. Polres juga berkomitmen mengembangkan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, meningkatkan kompetensi personel, dan memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.


Kapolres Soppeng menegaskan pelayanan prima hanya dapat terwujud melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat.


"Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Oleh karena itu, Polres Soppeng akan terus berinovasi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap pelayanan benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa puas bagi masyarakat," kata AKBP Aditya Pradana.


Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (**)

×
Berita Terbaru Update