SOPPENG – Polres Soppeng mengamankan jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (27/7).
Rapat yang dimulai pukul 14.30 Wita itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Kegiatan dihadiri anggota DPRD, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Soppeng, jajaran Sekretariat DPRD, Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat, serta tamu undangan.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain mengenai beasiswa pemerintah daerah, kejelasan status aset daerah, evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), peran TNI dan Polri sesuai tugas pokok dan fungsi, serta evaluasi terhadap klaim peningkatan ekonomi daerah.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengatakan Polres Soppeng berkomitmen memberikan pengamanan pada setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak, baik peserta kegiatan maupun masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, dan tugas kami adalah memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," kata Aditya.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta RDPU yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengedepankan dialog.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 Wita. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib, serta tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengamanan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/457/Pam.3/2026 tanggal 27 Juli 2026. Sebelum pelaksanaan, personel menerima arahan terkait pola pengamanan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. (*)

