Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Mengintai, Polres Soppeng Perkuat Kesiapsiagaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 6:52:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T01:52:22Z

 



SOPPENG – Polres Soppeng menggelar apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).


Apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, itu dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto. KBO Sat Samapta Polres Soppeng Ipda Taufiqurrahman bertindak sebagai komandan apel.


Kegiatan tersebut diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan, PSC, Dinas Kehutanan, BPBD, PLN, serta sejumlah unsur terkait lainnya.


Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nurkautsar Hasan, Dandim 1423 Soppeng atau yang mewakili, serta pejabat utama Polres Soppeng turut hadir dalam kegiatan tersebut.


Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.


“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum terjadi. Deteksi dini harus diperkuat, wilayah yang memiliki potensi kerawanan perlu dipantau, dan seluruh unsur harus mampu bergerak cepat ketika menemukan adanya potensi kebakaran,” kata Hari.


Ia mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait akan terus diperkuat.


Menurut Hari, patroli terpadu di wilayah rawan juga perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujarnya.


Polres Soppeng juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau melanggar ketentuan terkait Karhutla.


Melalui apel tersebut, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki kesiapan personel dan sarana pendukung untuk melakukan pencegahan serta penanganan secara cepat apabila terjadi Karhutla di wilayah Kabupaten Soppeng. (*)

×
Berita Terbaru Update