SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng memperkuat penghimpunan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Suwardi saat menghadiri penyaluran ZIS BAZNAS Kabupaten Soppeng di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Soppeng menyalurkan bantuan kepada 345 mustahik dari tiga kecamatan, yakni Lilirilau, Liliriaja, dan Citta, dengan total nilai bantuan mencapai Rp131 juta.
Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bantuan ZIS tahun ini menyasar fakir miskin, siswa kurang mampu, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bantuan bagi fakir miskin masing-masing sekitar Rp300 ribu. Sementara siswa kurang mampu menerima sekitar Rp250 ribu beserta tas sekolah. Adapun pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.
“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” kata Satturi.
Suwardi mengapresiasi langkah BAZNAS tersebut. Menurutnya, zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran sosial dan ekonomi dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” ujar Suwardi.
Ia meminta para penerima memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. Bantuan untuk masyarakat kurang mampu diharapkan dapat meringankan kebutuhan keluarga, sedangkan bantuan modal usaha dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Suwardi juga berharap bantuan tersebut dapat mendorong perubahan kondisi ekonomi penerima hingga mampu menjadi muzakki atau orang yang menunaikan zakat.
“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” katanya.
Di hadapan pengurus BAZNAS dan para penerima bantuan, Suwardi turut menyoroti potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Soppeng. Ia menyebut penerimaan zakat saat ini berada di kisaran Rp2 miliar per tahun.
Menurut Suwardi, angka tersebut masih dapat ditingkatkan dengan pengelolaan potensi zakat yang lebih optimal. Ia membandingkannya dengan Kabupaten Barru yang disebut telah mencapai sekitar Rp24 miliar.
Karena itu, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan ZIS melalui BAZNAS.
Suwardi juga meminta zakat yang disalurkan langsung kepada keluarga atau masyarakat yang berhak tetap dilaporkan dan dicatat oleh BAZNAS. Menurutnya, pencatatan tersebut penting untuk mengetahui potensi zakat masyarakat secara lebih utuh.
“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” ujarnya.
Selain persoalan penghimpunan ZIS, Suwardi menyampaikan masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng akan berakhir pada September 2026.
Masa kepengurusan diperpanjang hingga akhir September karena masih terdapat sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan membentuk panitia rekrutmen pengurus BAZNAS dan membuka proses pendaftaran secara transparan dan terbuka.
Suwardi berharap proses tersebut menghasilkan kepengurusan BAZNAS yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.
Kegiatan penyaluran ZIS kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat. (**)




.jpeg)





