Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

11 Daerah Terima Sertifikat Aset, Soppeng Kebagian Jalan Raya dan Pasar

Selasa, 06 Oktober 2026 | 6:20:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T01:20:15Z



MAKASSAR, SOPPENGPOS.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menerima sertifikat aset daerah berupa jalan raya dan pasar dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).


Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi II DPR RI terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Soppeng menjadi salah satu dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah dalam kegiatan tersebut. Selain Soppeng, sertifikat juga diserahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Bone.


Penyerahan sertifikat tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian administrasi dan legalitas aset pemerintah daerah.


Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah tersebut. Menurutnya, sertifikasi aset diperlukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.


“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.


Ia mengatakan pembangunan daerah membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.


Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga membahas sejumlah persoalan yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian terkait.


Pembahasan mencakup pengelolaan aset daerah, lingkungan dan persampahan, BUMD, serta sektor pembangunan lainnya.


Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI tersebut turut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah.


Bagi Pemkab Soppeng, penerimaan sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus memperkuat tertib administrasi pengelolaannya. (**)


×
Berita Terbaru Update