SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi, Selasa (6/10/2026).
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel D’Kayangan Resort, Watansoppeng, tersebut membahas materi teknis RDTR, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin.
FGD tersebut merupakan bagian dari fasilitasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyusunan dokumen RDTR Takalala dan Cangadi.
Pembahasan KLHS diarahkan untuk memperoleh masukan lintas sektor sekaligus memastikan aspek lingkungan hidup terintegrasi dalam perencanaan tata ruang kedua kawasan perkotaan tersebut.
Kegiatan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan.
Unsur layanan dasar dan infrastruktur seperti Perumda Air Minum, PLN, dan Telkom juga turut dilibatkan dalam pembahasan.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan unsur terkait mengikuti kegiatan secara daring, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan menyelaraskan substansi RDTR dan KLHS sebagai bahan penyusunan Ranperkada.
Dokumen RDTR nantinya menjadi acuan dalam mengarahkan pemanfaatan dan pengembangan ruang di Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi.




.jpeg)





