SOPPENG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng mengintensifkan edukasi tertib berlalu lintas melalui kegiatan Penerangan Keliling (Penling) dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2026 di SPBU A. Made Ali, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU Asdar, S.Sos., M.M., bersama personel Satlantas. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara serta membagikan brosur, stiker, dan air mineral sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas mengedukasi pengendara mengenai sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, termasuk knalpot dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan. Penggunaan kendaraan yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) turut menjadi perhatian.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan disiplin berlalu lintas membutuhkan edukasi berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten.
“Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan ketika ada petugas. Setiap pengendara harus memiliki kesadaran bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi nyawa, baik dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurut dia, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko pelanggaran lalu lintas dan pentingnya mengutamakan keselamatan.
Operasi Patuh Pallawa 2026, berdasarkan informasi dalam laporan kegiatan, berlangsung pada 26 September hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan Penling, Satlantas Polres Soppeng berharap masyarakat semakin disiplin dan menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam berkendara.
Satlantas Polres Soppeng mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi persyaratan berkendara, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Soppeng.




.jpeg)





