SOPPENG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng memeriksa empat tempat karaoke dalam Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (10/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pemandu lagu atau Lady Companion (LC), dengan hasil tidak ditemukan sampel positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Soppeng sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Empat lokasi yang diperiksa meliputi Rumah Bernyanyi BOSOWA di Jalan Kemakmuran, Rumah Bernyanyi NADA di Lapajung, Rumah Bernyanyi BIMA di Jalan Malaka, serta Rumah Bernyanyi Favorite di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng.
Dalam operasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan dan tes urine menggunakan alat tes kit terhadap sejumlah pemandu lagu untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara konsisten melalui pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, penanganan kasus narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum dengan tetap menghormati hak setiap orang. Sinergi antara kepolisian, pengelola usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar. (**)




.jpeg)





