SOPPENG – Personel PAMAPTA Polres Soppeng bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi kebakaran lahan di wilayah Litae, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung upaya pemadaman serta mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi darurat, harus direspons secara cepat dan tepat.
"Personel harus selalu siap hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Dalam peristiwa kebakaran lahan, kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, serta langkah antisipasi sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
Polres Soppeng menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam merespons laporan masyarakat, termasuk kejadian kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan lingkungan.




.jpeg)





