SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mematangkan penataan Kawasan Perkotaan Cabenge melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Potensi banjir akibat luapan Sungai Walanae menjadi salah satu aspek utama yang mendapat perhatian dalam perencanaan kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., saat mewakili Bupati Soppeng dalam Konsultasi Publik I penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).
Dipa mengatakan, penyusunan RDTR harus mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi bencana agar pengembangan kawasan perkotaan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Menurut dia, keberadaan Sungai Walanae yang melintasi wilayah sekitar kawasan perencanaan perlu menjadi perhatian khusus. Tim penyusun diminta melakukan kajian mendalam untuk memetakan daerah rawan banjir dan genangan, termasuk dampaknya terhadap permukiman dan lahan produktif masyarakat.
"Pemetaan kawasan rawan banjir harus didukung data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengaturan pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan sempadan sungai, serta perencanaan sistem drainase.
Selain mitigasi bencana, penyusunan KLHS juga perlu memperhatikan perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, persampahan, sanitasi, serta keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dipa menjelaskan, RDTR memiliki peran strategis sebagai pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang. Dokumen tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan pengembangan permukiman, infrastruktur, pusat kegiatan ekonomi, dan pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan konsultasi publik tersebut untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta memberikan masukan terhadap rencana penataan Kawasan Perkotaan Cabenge.
Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta berbagai unsur lainnya dinilai penting agar dokumen perencanaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap penyusunan RDTR dan KLHS tersebut menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat menjadi pedoman pembangunan sekaligus instrumen pengendalian pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Cabenge.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.
Hadir pula pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, kepala desa dan lurah, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP, tenaga ahli, tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan asosiasi profesi. (**)




.jpeg)





