SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (25/08). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos.
Dalam rapat tersebut, Andi Muhammad Farid menyatakan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan tahapan strategi dalam siklus penganggaran daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ia menegaskan kesiapan DPRD, khususnya Badan Anggaran, untuk membahas dokumen-dokumen tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding, Wakil Ketua II Muhammad Taufan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, camat, dan undangan lainnya.
Sebelum rapat dimulai, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Ia juga menyebutkan tantangan fiskal yang dihadapi, termasuk penurunan alokasi transfer ke daerah dalam RUU APBN 2026, yang mendorong perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Proyeksi APBD 2026 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp1,109 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,089 triliun, dan Pembiayaan Daerah yang diarahkan untuk pelunasan pokok pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar.
Ketua DPRD menutup rapat dengan mengingatkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 25–26 Agustus 2025, dan penandatanganan Nota Kesepakatan akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2025 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. (**)