SOPPENG – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Soppeng mencatat sebanyak 3.567 permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masuk dari pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Soppeng hingga Jumat (19/9) pukul 04.20 WITA.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.990 SKCK telah diterbitkan, sementara 577 permohonan masih dalam proses penyelesaian.
Pelayanan penerbitan SKCK dilakukan secara cepat, transparan, dan humanis oleh personel Sat Intelkam. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Polres Soppeng terhadap program rekrutmen PPPK sekaligus komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. mengatakan, pihaknya melalui Sat Intelkam terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kepolisian.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tanpa diskriminasi. Semoga proses ini dapat membantu masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi seleksi PPPK,” ujar Kapolres.
Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, keramahan, dan sikap santun dalam setiap proses pelayanan. (**)