Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Resmob Polres Soppeng Bekuk Pelaku Pencurian Lobster

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T04:34:14Z

 


SOPPENG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial AF (39), terduga pelaku pencurian 250 ekor lobster milik warga di Kecamatan Lalabata. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Kamis malam, 11 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.


Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut yang masuk dalam target operasi (Non-TO) Sikat Lipu 2025.


Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan 250 ekor lobster di Jalan Pesantren, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, pada 22 Agustus 2025 dini hari. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp7 juta.


Berdasarkan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.


Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH., MH., mengatakan bahwa dalam interogasi awal, AF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian dan pengrusakan di lokasi lain di wilayah yang sama.


“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Dodie.


Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar. (**)

×
Berita Terbaru Update