SOPPENG – Fas Rachmat Kami, atau yang akrab disapa Andi Mamang, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng. Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Nomor 017/SK/SMSI-SULSEL/XI/2025 yang berlaku sejak 14 November 2025.
SK tersebut ditandatangani Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Sanusi bersama Sekretaris H. Mappiar HS. Penyugasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi SMSI di Kabupaten Soppeng.
Sebagai Plt Ketua, Andi Mamang diberi amanah menyusun program prioritas, mendata serta membuka peserta pendaftaran baru, baik media yang telah terverifikasi maupun yang sedang dalam proses legalitas. Ia juga ditugaskan menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI Soppeng, termasuk melakukan pembentukan pengurus sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, ia wajib melaporkan perkembangan yang dilaporkan kepada SMSI Provinsi secara berkala.
Saat ditemui di kediamannya, mantan Ketua PWI Soppeng itu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. “Sebagai wartawan PWI, tentu saya menyambut baik penunjukan ini. Apalagi SMSI adalah bagian dari PWI,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Andi Mamang berencana berkoordinasi dengan wartawan dan pengurus SMSI di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk mempersiapkan struktur kepengurusan baru melalui Muskab yang digelar pada tahun ini.
Penunjukan Plt Ketua SMSI Soppeng ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan profesionalisme media siber di daerah. (**)








.jpg)

