Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Pangkep Kunjungi Diskominfo Soppeng, Bahas Satu Data dan Kerja Sama Media

Senin, 15 Juni 2026 | 6:45:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T13:45:16Z



SOPPENG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (15/6/2026).


Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim, H.Mantiri Mashud Hadade, SH, tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.


Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Pangkep menggali informasi mengenai pengelolaan pusat data dan komunikasi publik, strategi membangun sinergi dengan media, serta langkah pemerintah daerah dalam menghadapi informasi negatif yang beredar di masyarakat. Selain itu, mereka juga menanyakan mekanisme kerja sama media di Kabupaten Soppeng, termasuk klasifikasi media dan kebijakan publikasi kegiatan pemerintah daerah.


Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Diskominfo Soppeng memiliki tiga bidang utama, yakni Bidang Hubungan Masyarakat dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi dan Informatika, serta Bidang Statistik dan Persandian.


Menurut Kanaruddin, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mempublikasikan program dan kegiatan pembangunan daerah secara luas agar mengetahui masyarakat berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.


Terkait kerja sama media, Kanaruddin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng menerapkan sejumlah persyaratan administratif bagi media yang akan terjadi, di antaranya memiliki legalitas perusahaan yang jelas, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta dokumen administrasi lainnya. Pemerintah daerah juga mengadakan kesepakatan bersama dengan insan pers mengenai mekanisme kerja sama dan publikasi kegiatan pemerintahan.


Diskominfo Kabupaten Soppeng juga mengelola Soppeng Command Center (SCC) sebagai pusat pemantauan daerah yang didukung 42 titik kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, SKM., M.Tr.Adm.Kes, menjelaskan bahwa kerja sama dengan media online dan media cetak dilakukan melalui kerja sama yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.


Menurutnya, sebelum kerja sama dilakukan, setiap perusahaan media diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, seperti legalitas perusahaan, surat tugas wartawan, identitas resmi, dan surat keterangan domisili. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil.


Dalam menyebarkan informasi publik, Diskominfo Soppeng memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, mulai dari media sosial resmi pemerintah daerah, layanan siaran langsung kegiatan pemerintahan, hingga videotron.


Pada kesempatan yang sama, Ahli Statistisi Muda Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Wetoing, SE., M.Si, menyampaikan bahwa Portal Satu Data Kabupaten Soppeng telah terbentuk sejak Desember 2025. Saat ini portal tersebut masih dalam proses integrasi dengan program Satu Data Indonesia.


Menurut Wetoing, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyampaikan surat kepada Bappenas untuk mendukung proses integrasi tersebut dan kini masih menunggu tindak lanjut.


Usai sesi diskusi dan pemaparan materi, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep bersama jajaran Diskominfo Kabupaten Soppeng meninjau ruang server dan Soppeng Command Center. 


Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung fasilitas pengelolaan data, sistem jaringan, dan pusat pemantauan CCTV sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Soppeng. (*)

×
Berita Terbaru Update