SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyerahkan QR Code layanan SP4N-LAPOR dan PPID kepada Pemerintah Kecamatan Lalabata, Kamis (20/11/2025). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Humas, Pengelolaan Informasi, dan Komunikasi Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman, SKM., M.Tr.Adm.Kes.
Langkah tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dan permohonan informasi publik. Melalui QR Code yang diserahkan, masyarakat dapat terhubung langsung ke laman resmi SP4N-LAPOR dan PPID Kabupaten Soppeng hanya dengan satu kali pemindaian menggunakan ponsel.
Nasyithah Usman menyampaikan bahwa penyediaan QR Code merupakan upaya menghadirkan layanan informasi yang cepat dan mudah diakses. Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor atau mencari tautan secara manual untuk menyampaikan laporan maupun permohonan informasi.
Ia menambahkan, pemanfaatan QR Code diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Camat Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si., menyambut baik penyerahan QR Code tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kecamatan akan menempatkan QR Code itu di titik-titik strategis agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.
Dengan hadirnya QR Code SP4N-LAPOR dan PPID di Kecamatan Lalabata, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap layanan penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permohonan informasi masyarakat dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih praktis dan efisien. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang responsif dan transparan. (**)









