SOPPENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 23.30 WITA hingga 01.30 WITA.
KRYD menyasar peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata rakitan. Operasi difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam berupa rumah bernyanyi (room karaoke) di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. mengatakan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam. Polres Soppeng akan terus melakukan patroli dan penindakan secara humanis namun tegas,” ujar AKBP Aditya.
Ia juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perizinan penjualan minuman keras.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. menjelaskan kegiatan dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPDA Fauri Islamuddin Baso, S.H. bersama Kanit IV Sat Reskrim IPDA Fajar Nur, S.E., M.M., dengan melibatkan personel Sat Reskrim Polres Soppeng.
“Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di beberapa rumah bernyanyi. Hasilnya, kami mengamankan sejumlah botol minuman keras dari dua lokasi berbeda,” kata AKP Dodie.
Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras jenis anggur merah dan anggur hitam merek Orang Tua serta bir merek Guinness dari dua pemilik tempat hiburan malam berinisial IN dan IL.
AKP Dodie menambahkan, hasil pemeriksaan tidak menemukan pengunjung maupun pekerja yang membawa senjata tajam tanpa izin. Selain itu, hasil tes urine terhadap pengunjung dan pekerja menunjukkan negatif narkoba.
“Seluruh barang bukti miras telah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali,” ujarnya.
Polres Soppeng menyatakan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Soppeng. (**)








