SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana meresmikan Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003 di halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Rabu (4/3/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, jajaran Polres Soppeng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh AKBP Aditya Pradana sebagai simbol mulai difungsikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng mengatakan pembangunan rumah imam merupakan bentuk dukungan terhadap sarana penunjang kegiatan keagamaan serta peran imam dalam membina umat dan memakmurkan masjid.
“Keberadaan rumah imam ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas keagamaan, terutama di bulan Ramadhan. Semoga menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, peresmian tersebut juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Soppeng.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian berlangsung aman dan tertib.






