![]() |
| Foto: Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng tanda tangani nota kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2027 (Dok: Diskominfo) |
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan dan Sekretaris DPRD HA Zulkifli Nurdin, SH Rapat disertai Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan perangkat organisasi daerah, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dibacakan pada rapat tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas rampungnya pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga tercapai kesepakatan bersama. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan anggaran.
Bupati mengatakan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang akan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng, kata dia, tetap berkomitmen menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan kesepakatan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran serta berorientasi pada hasil. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

