SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (ATR/BPN) di Aula Latemmamala, Rabu (5/8/2026).
Pelantikan dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, SH, MM Dua pejabat yang dilantik sebagai PPAT yakni Nurul Asyrifah, SH, M.Kn. dan Tantri CC Bachtiar, SH, M.Kn.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan sejumlah undangan tamu sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle mengapresiasi pelantikan tersebut sebagai langkah memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan. Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi pertanahan di masyarakat.
“PPAT merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Oleh karena itu, saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan, dan IPPAT terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, mengatakan pelantikan PPAT merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, PPAT mempunyai tanggung jawab untuk memastikan setiap proses pembuatan akta tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.
“Dengan bertambahnya PPAT di Kabupaten Soppeng, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kami juga mengajak seluruh PPAT untuk selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” katanya.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan IPPAT dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

