Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Soppeng dan Ditjen Bea Cukai Teken Perjanjian Kerja Sama

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T03:05:54Z

SOPPENG–Pemerintah kabupaten(Pemkab) Soppeng menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hark Cafe & Eatery Jl. Malaka kelurahan Lapajung kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Rabu, (3/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata merasa bersyukur atas kesempatan kembali mengunjungi Soppeng untuk kedua kalinya, dengan fokus pada pengembangan industri tembakau dan rokok di kabupaten Soppeng. 

Dalam pengembangan industri tembakau, saya berharap agar revitalisasi industri tembakau tidak hanya menjadi pilot  project, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya 

Setelah memonitor dan evaluasi serta melihat sentra industri hasil tembakau di Soppeng ini bukan semata-mata inovasi yang bagus melainkan telah menjadi project Nasional untuk pengembangan industri kreatif,” sambungnya 

Lanjut dikatakannya, dalam industri kadang terjadi fluktuasi  sehingga pihaknya selalu melakukan diskusi dengan para pelaku usaha dan pihak terkait.

Pengembangan industri tembakau ini menjadi lebih baik lagi sehingga tidak hanya sekedar menjaga eksistensi tapi betul-betul dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya 

Diharapkan pengembangan industri tembakau di Kabupaten Soppeng dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah,” pungkasnya 

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, Se dalam sambutannya 
Mengucapkan selamat datang di Bumi Latemamala kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama jajarannya 

Dalam rangka kesungguhan dan komitmen bersama dalam menjaga eksistensi dan pengembangan industri tembakau agar program ini dapat bekelanjutan dan memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh pihak terkait termasuk pemerintah daerah,” jelasnya 

Menurutnya, dinamika yang terjadi dalam industri tembakau saat ini, sehingga diperlukan adaptasi terhadap perubahan pasar dan potensi pasar baru yang perlu dieksplorasi. 

Diperlukan strategi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas produksi sebagai faktor kunci dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat,” ungkapnya 

Lanjut Kaswadi menambahkan diperlukan kerjasama antara semua pihak terkait termasuk pelaku usaha, petani tembakau, dan pemerintah daerah, untuk terus mengembangkan industri tembakau secara berkelanjutan.

Dengan komitmen untuk memperkuat industri tembakau dan menjaga eksistensinya sebagai aset penting dalam pembangunan ekonomi daerah menjadi fokus utama dalam pertemuan ini,” tandasnya 

Dirinya juga berharap dengan semangat yang tinggi dan keseriusan dalam menjaga dan mengembangkan industri tembakau.

Saya berharap melalu perjanjian ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. 

Semoga kerjasama dan kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat industri tembakau di Soppeng dan memberikan manfaat yang nyata bukan hanya  bagi seluruh stakeholders dan pihak terkait tapi juga bagi masyarakat Soppeng,” harapnya

Diakhir acara dilanjutkan dengan 
Penyerahan plakat oleh Bupati Soppeng kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan
Dan Penyerahan plakat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan kepada Bupati Soppeng. 

Kegiatan itu turut dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kadis PPK dan UKM Kab. Soppeng, plt.kadis Pertanian Kab. Soppeng, Kabag Hukum Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, dan pelaku usaha Industri Tembakau Kabupaten Soppeng.
×
Berita Terbaru Update