SOPPENG –Seorang pencuri spesialis pembobol kios, AF (24), berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng.
AF, warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, diduga telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kecamatan Lalabata.
Aksi pencurian AF terungkap setelah laporan Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang kiosnya dibobol pada 23 Juni 2025, Pelaku merusak dinding kios menggunakan obeng dan menggondol barang senilai tiga juta rupiah.
Tim Resmob yang dipimpin Aipda Jumaldi, S.E., berhasil melacak keberadaan AF dan menangkapnya di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Minggu dini hari (29/6/2025).
Menariknya, AF tak melawan saat ditangkap, Dalam pemeriksaan ia mengaku juga mencuri di tiga tempat lain yakni Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali, semuanya di Kecamatan Lalabata.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H.,M.H.,membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan AF kini menjalani proses hukum.
" Penyidik masih mengembangkan kasus ini." Ujarnya
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kecepatan Tim Resmob.Ia menegaskan komitmen Polres Soppeng untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kejahatan. (**)