SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, kembali melakukan kunjungan ke Pasar Cabenge, Senin (11/8/2025), untuk memantau langsung progres penataan pasar tradisional tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan kios yang telah disediakan oleh pemerintah. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggratiskan biaya sewa kios, dan pedagang hanya diwajibkan membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penataan ini harus dilakukan secara tertib. Tidak boleh ada pungutan liar. Jika perlu, saya sendiri yang akan turun langsung,” tegas Suwardi.
Penataan difokuskan pada pengelompokan jenis dagangan di area tertentu guna menciptakan pasar yang lebih terorganisir dan meningkatkan daya saing pasar tradisional. Pemerintah juga akan menerapkan sistem pengelolaan kebersihan dengan melibatkan tenaga outsourcing sebagai cleaning service, sementara petugas pasar akan fokus pada pengawasan dan pengendalian cukai.
Setelah penataan rampung, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di luar kios, termasuk di depan pintu masuk pasar. Beberapa akses pintu masuk juga akan diatur dengan jadwal buka khusus untuk keperluan bongkar muat barang.
Bupati Suwardi hadir didampingi Pj. Sekda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PPK dan UKM, serta tim dari sejumlah dinas terkait. Kehadiran mereka menandai komitmen penuh pemerintah dalam menjadikan Pasar Cabenge sebagai pusat perdagangan modern yang tertib dan membanggakan bagi masyarakat Soppeng.