SOPPENG – Pemerintah Kecamatan Lalabata meresmikan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama LAPATAU (Layanan Administrasi Cepat, Mudah, dan Terjangkau), Rabu,(19/11). Program ini bertujuan mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi.
Melalui sistem berbasis website, warga dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus berulang kali mendatangi kantor kecamatan. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas pelayanan.
Camat Lalabata mengatakan layanan tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem yang lebih modern dan mudah diakses. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, serta memiliki kepastian waktu. LAPATAU menjadi langkah strategi dalam memperbaiki sistem pelayanan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Sejak didirikan, LAPATAU mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai layanan bold ini mempermudah proses pengajuan dokumen, memberikan informasi persyaratan yang lebih terbuka, serta menghadirkan alur pelayanan yang lebih efisien. Layanan tersebut juga dinilai membantu warga dengan mobilitas
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem terintegrasi ini juga mendorong peningkatan profesionalitas aparatur Kecamatan Lalabata melalui penerapan standar pelayanan yang lebih terukur.
Peluncuran LAPATAU menegaskan komitmen Kecamatan Lalabata dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inovatif. Pemerintah kecamatan berharap layanan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang ingin meningkatkan kualitas administrasi. (**)








