SOPPENG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Soppeng menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penyediaan dan penguatan layanan perbankan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Senin (22/12/2025).
MoU ditandatangani oleh Pimpinan Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, bersama Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE Kerja sama ini bertujuan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, aman, dan akuntabel melalui layanan perbankan BRI.
Pimpinan Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, mengatakan bahwa BRI memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas keuangan pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan transaksi keuangan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kerja sama ini, BRI berkomitmen menjamin keamanan dan kelancaran pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi layanan, serta mendorong inklusi dan literasi keuangan di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Habibi menjelaskan, BRI juga mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh layanan keuangan BRI dijalankan melalui sistem terintegrasi dan aman, dengan mengedepankan kemudahan serta kinerja layanan bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Habibi.
Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyambut baik kerja sama dengan BRI dan menilai sinergi tersebut akan memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Soppeng dan BRI dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (**)








