Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Personel Satres Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 10 Maret 2026 | 5:25:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T12:25:03Z


MAKASSAR, SOPPENGPOS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel Satres Narkoba Polres Toraja Utara karena terbukti melanggar kode etik profesi Polri.


Kedua personel tersebut yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kanit II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.


Sidang lanjutan pelanggaran kode etik tersebut dipimpin Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan digelar di Mapolda Sulsel pada Selasa (10/3/2026).


Dalam keterangannya kepada awak media, Zulham Effendy menyampaikan bahwa kedua personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menerima setoran dari bandar narkoba.


“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Zulham.


Selain sanksi PTDH, keduanya juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.


Zulham menjelaskan, selama proses persidangan terdapat perbedaan sikap dari kedua terperiksa. Aiptu N dinilai bersikap terbuka dengan menyampaikan fakta yang diketahuinya, sementara AKP AE tidak mengakui perbuatannya.


Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.


Menurut Zulham, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilaku

kan oleh personel.

×
Berita Terbaru Update