SOPPENG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng menggelar sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta pengenalan layanan Call Center 110 kepada masyarakat, Rabu (22/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA itu berlangsung di wilayah Lesu, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan diikuti warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi terkait pentingnya disiplin berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan. Masyarakat juga diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik (E-TLE) sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, warga mendapat penjelasan mengenai layanan Call Center 110, yakni layanan darurat Polri yang dapat diakses бесплатно selama 24 jam. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun bencana untuk segera ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit Kamsel AIPTU H. Mahmudin Arsyad, didampingi KAURMINTU AIPDA Armin Arfah, SH, serta BAURMINTU BRIPDA Anugrah Saputra, SH. Kegiatan ini turut melibatkan mahasiswa Universitas Lamappapoleonro.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin serta memanfaatkan layanan Call Center 110,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Soppeng akan terus menghadirkan kegiatan edukatif dan humanis guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polisi berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Soppeng.





