SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (7/4/2026).
Peluncuran berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Soppeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, mengatakan SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif dan kini telah dioptimalkan untuk digunakan oleh seluruh desa.
“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya. Ini bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat desa dalam mengakses informasi, berkomunikasi dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap pelayanan.
Selain itu, pihak kejaksaan akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada operator desa guna mendukung implementasi aplikasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Selle KS Dalle mengapresiasi peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, SIJAPEDA mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di desa.
Ia menambahkan, penerapan aplikasi ini sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Dengan aplikasi ini, pelayanan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dan keamanan data masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Peluncuran aplikasi ini juga melibatkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, Ketua APDESI, kepala desa serta operator desa.





