SOPPENG--Kabupaten Soppeng resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Acara ini menandai tonggak sejarah baru dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Soppeng.
Hj. Andi Maria Razak, S.E., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama program UHC adalah untuk mewujudkan jaminan kesehatan nasional yang menyeluruh di Kabupaten Soppeng. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.
Perwujudan dari komitmen dan upaya kita untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Soppeng, salah satunya dapat kita lihat pada hari ini yaitu Launching UHC yang telah kita capai per 1 September kemarin dengan keaktifan peserta sebesar 78,2%.
Adapun total jumlah peserta yang berhasil terselesaikan dan didaftarkan sebagai peserta JKN sebanyak 254 jiwa sejak awal UHC ini dengan diagnosa penyakit yang cukup beragam seperti pasien butuh operasi, cuci darah, melahirkan, dll.
" Semua telah diselesaikan dalam waktu 1 hari sehingga peserta tersebut dapat segera tertangani di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit," ujar Hj. Andi Maria Razak.
Lebih lanjut, Hj. Andi Maria Razak menjelaskan bahwa telah dibentuk Tim Pembina dan PIC UHC Soppeng yang bekerja 24 jam untuk merespon setiap kasus yang ditemukan.
Tim ini bekerja 24 jam dalam meresponsetiap kasus yang ditemukan oleh PICPuskesmas,RS maupunPICdari Desa/Kelurahan. Data pasien tersebut kemudian diasesment oleh PIC Dinas Sosial.
Jika menemukan masalah terkait NIK maka akan diselesaikan oleh PIC Dukcapil. Selanjutnya berkas yang memenuhi syarat disampaikan ke BPJS Kesehatan melalui grup dan langsung diaktifkan saat itu juga sehingga pasien tersebutbisa langsung ditangani di faskes dengan status kepesertaan aktif.
" Jadi proses pengaktifan dan pendaftaran peserta baru dilakukan oleh paraPIC UHC dan BPJS Kesehatan secara onlinemelalui grup WA tanpa keluarga pasien bergerakmeninggalkan tempat," jelasnya.
Indira Azis Rumalutur, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program UHC merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.
Penyelenggaraan program nasional ini dimulai pada tahun 2014 yang dilandasi oleh undang-undang dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan.
Amanah untuk mencapai UHC ini juga tertuang pada RPJMD 2020-2024 yang menetapkan bahwa wilayah Indonesia diharapkan mampu mencapai cakupan UHC di angka paling sedikit 98%. Dan Alhamdulillah Kab. Soppeng bisa melakukannya secara tuntas cakupan tersebut," ujar Indira Azis Rumalutur.
"Berbicara tentang UHC kita tidak hanya membicarakan kepesertaannya saja, tetapi pada hakikatnya UHC ini adalah mendapatkan layanan yang komprehensif dan bermutu tanpa terhambat dengan masalah finansial.
Oleh karena itu kami mohon seluruh dukungan seluruh jajaran stakeholder di Kab. Soppeng agar senantiasa kita dapat memberikan layanan yang Paripurna kepada masyarakat Kab. Soppeng. Karena dukungan dari pemerintah baik Pusat, Provinsi terutama dari pemerintah daerah/Kabupaten merupakan komponen kunci untuk mensukseskan program strategis nasional ini.
Kami harapkan Kab Soppeng dapat berperan memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya terlindungi jaminan kesehatan dengan memastikan penganggaran, pendaftaran dan pembayaran serta kepatuhan terkait dengan program JKN," tambahnya.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program UHC merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau.
"Program ini merupakan wujud komitmen sejak awal masa pengabdian kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau.
" Walaupun program ini baru dapat kami wujudkan diakhir masa jabatan kami. Olehnya itu, saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih selanjutnya agar menjaga dan berkomitmen agar program ini tetap berkesinambungan," ujar H. A. Kaswadi Razak.
Pada kesempatan ini, saya juga menghimbau para camat, lurah, dan kepala desa untuk menyebarkan informasi tentang program ini kepada masyarakat. Sampaikan kepada rakyat bahwa, Alhamdulillah dalam hal pelayanan kesehatan kita tidak perlu lagi membayar. Ini adalah hal yang penting, jika perlu sampaikan di tempat-tempat fasilitas dan pelayanan publik bahkan di pasarpun dapat kita sampaikan.
Karena Jika masyarakat tahu lebih awal maka penyakit masyarakat masih bisa diantisipasi sebelum semakin parah," tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Bupati Soppeng kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone. Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Soppeng, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Setda, para Kabag Setda, Direktur RSUD, para Camat, para Kades/Lurah se Kab. Soppeng.
Dengan diluncurkannya program UHC, diharapkan masyarakat Soppeng dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.