Notification

×
//

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Soppeng Sahkan Perubahan APBD 2025

Jumat, 19 September 2025 | September 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-20T00:56:13Z


SOPPENG
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar pada Kamis (19/9/2025).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta anggota DPRD.


Dalam rapat tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh anggota Banggar, Ardi Doma. Ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.


Hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,149 triliun, turun sekitar Rp31,9 miliar dari target sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp1,142 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp18,6 miliar. Dengan demikian, pembiayaan daerah mengalami defisit neto sebesar Rp6,71 miliar.


Setelah laporan Banggar diterima, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari anggota dewan. Ranperda kemudian disetujui secara aklamasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada program-program prioritas pembangunan daerah.


“Perubahan anggaran ini harus menjawab tantangan pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.


Dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara final. (**)

×
Berita Terbaru Update